Pasca Keributam, Salah Satu Cafe di Lingsar Lombok Barat di Tutup Sementara

Pasca Keributam, Salah Satu Cafe di Lingsar Lombok Barat di Tutup Sementara

Lombok Barat NTB - Pasca terjadi dugaan pengeroyokan di salah satu Cafe di wilayah Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, Kepala Desa Segorongan bersama Kepala Desa Duman serta pemilik Cafe melakukan mediasi terkait penutupan sementara Cafe dimana dugaan pengeroyokan itu terjadi.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah kecamatan Lingsar pada umumnya dan khususnya di Desa Duman dan Desa Segorongan pasca keributan yang terjadi di salah satu cafe tersebut.

Mediasi ini dihadiri oleh Danposramil, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Duman dan Segorongan, Kepala Desa Duman, Kepala Desa Segorongan, Pemilik Cafe  serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Duman, Kamis (01/02/2023).

Saat di konfirmasi media ini, Kepala Desa Segorongan Dian Siswandi S.Pd.I., MM., mengatakan kegiatan mediasi ini sebagai upaya kerjasama antar Kades dan aparat desa serta masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif setelah beberapa hari lalu telah terjadi keributan di Cafe yang terletak di Desa Duman, Kabupaten Lombok Barat yang melibatkan warganya sebagai korban.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka mediasi ini untuk menyepakati penutupan sementara Cafe dimana dugaan peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

"Kami bersama Kades Duman serta Pemilik Cafe sepakat untuk menutup sementara cafe tersebut, dan penutupan ini telah kami konfirmasi kepada Camat Lingsar, "ungkap Kades Segorongan yang kerap dipanggil Dian.

Kesepakatan melalui mediasi tersebut dituang dalam sebuah berita acara yang poinnya mengatakan Cafe tersebut ditutup sementara waktu, dan selama penutupan sementara tersebut Cafe tidak boleh melakukan aktivitas apapun. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Pemilik Cafe, kemudian Kades Duman dan Kades Segorongan.

"Ini hanya untuk sementara selama persoalannya belum tuntas, saat ini perkara ini sedang ditangani oleh Polsek Lingsar, " tutup Pria doyan Guyon ini. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Polsek Sekongkang KSB Hadiri Rakor Wilayah...

Artikel Berikutnya

Pengurus Fosil-Lemdika NH Dikukuhkan, Fokus...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

Tags